Senin, 03 Februari 2014

Sejarah BRI



Sejarah BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.




Daftar Nama Bank :

Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, MutiaraBank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank BRI Agroniaga, Bank Bukopin, BankBumi Arta, Bank Capital Indonesia, Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank Ekonomi Raharja, Bank Ganesha,Bank Hana, Bank Maybank Indonesia, BankMayapada, Bank Mega, Bank Mestika Dharma, Panin Bank, Bank Permata, Bank Sinarmas, BankUOB Indonesia, Bank BPD Aceh (Banda Aceh),Bank Sumut (Medan), Bank Nagari (Padang),Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau, Bank Jambi (Jambi), BankBengkulu (Kota Bengkulu), Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel, Bank Lampung (Bandar Lampung), BankDKI (Jakarta), Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar atau Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat, Bank Jateng (Semarang), BankBPD DIY (Yogyakarta), Bank Jatim (Surabaya),Bank Kalbar (Pontianak), Bank Kalteng (Palangka Raya), Bank Kalsel (Banjarmasin), BankKaltim (Samarinda), Bank Sulsel (Makassar), BankSultra (Kendari), Bank BPD Sulteng (Palu), BankSulut (Manado), Bank BPD Bali (Denpasar), BankNTB (Mataram), Bank NTT (Kupang), BankMaluku (Ambon), Bank Papua (Jayapura), dahulu dikenal sebagai BPD Irian Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar